PAM Jaya dan Kejati DKI Berkolaborasi

Indopos, Kamis, 3o Juni 2022
Indopos

DKI Jakarta saat ini terancam tenggelam. Informasi terakhir, sebanyak 12 ribu liter per detik air tanah di Jakarta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Menyikapi hal itu, PAM Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaksanakan koordinasi dan kolaborasi sebagai langkah strategis dalam menghadapi transisi kontrak konsesi dan percepatan pengembangan SPAM di DKI Jakarta.
Kami siap mendukung dan mengawal percepatan pembangunan PAM Jaya untuk mencapai target 100 persen cakupan pelayanan pada 2030, ujar Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta, Herry Hermanus Horo di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, Direktur Utama PAM JAYA, Syamsul Bachri mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan menjadi 100 persen, dibutuhkan kesiapan dan kekuatan 100 persen pula.
Kami sudah pernah melakukan survei internal, dan 100 persen karyawan menyatakan siap mencapai target itu saat melakukan
pelayanan langsung pada 2023 nanti, kata dia.
Syamsul mengatakan, pada 1 Februari 2023 nanti, PAM Jaya akan mulai melaksanakan 100 persen pelayanan air perpipaan di DKI Jakarta. Saat ini, setiap komponen karyawan PAM JAYA telah bekerja keras dalam masa transisi dan transformasi.
Selama ini, sekitar 32 persen masyarakat DKI Jakarta masih melakukan eksploitasi air tanah untuk bisa memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Hari ini, 12 ribu liter per detik air tanah kita digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Itu bisa mengakibatkan Jakarta tenggelam. Jadi, cakupan pelayanan 100 persen adalah salah satu ikhtiar kita menyelamatkan Jakarta, tuturnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri, melalui Pergub Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah, telah menegaskan pemilik bangunan agar tidak memanfaatkan air tanah pada 1 Agustus 2023. Terdapat 12 area dan 9 kawasan yang dilarang untuk menggunakan air tanah.(srv)