www.tempo.co, Senin, 8 Maret 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa memastikan apakah lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur akan dipakai untuk proyek hunian DP nol rupiah. Tanah tersebut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan tersebut.
“Saya belum bisa memastikan apakah lahan tersebut oleh Sarana Jaya juga akan digunakan untuk pembangunan hunian DP nol,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Sarjoko saat dihubungi, Senin, 8 Maret 2021.
Sebelumnya, sumber Koran Tempo menyebut Direktur Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan komisi itu tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Sarana Jaya di Munjul. KPK menduga lahan itu berada di jalur hijau dan harganya bermasalah.
Gubernur Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory C. Pinontoan karena kasus dugaan korupsi itu. Sebab, Pelaksana tugas Kepala BP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan, KPK telah menetapkan Yoory sebagai tersangka pada Jumat, 5 Maret 2021.
Soal lahan yang tengah diselidiki KPK tersebut, Sarjoko mengklarifikasi pembelian lahan di Munjul dan Pondok Ranggon itu adalah satu lokasi.
Menurut dia, lahan ini bukanlah lokasi pembangunan hunian DP nol rupiah tahap dua yang saat ini tengah dikerjakan. Proyek DP nol tahap dua bertempat di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Anies Baswedan meletakkan batu pertama atau groundbreaking pembangunan hunian DP nol rupiah itu pada 12 Desember 2019. Sarjoko berujar, proses pembangunan masih berlangsung. “Hunian DP nol di Cilangkap tersebut, lokasinya bukanlah yang dimaksud dalam pemberitaan media saat ini,” ujar dia.