KPK-BPK Terus Koordinasi soal Pengelolaan Bansos Covid-19

Sabtu, 19 Desember 2020 | 17:27 WIB
Oleh : Fana F Suparman / CAH

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P. Batubara. Kedua lembaga bahkan intensif berkoordinasi terkait hal tersebut.

“Iya. Kami terus koordinasi. Sudah ada saling komunikasi,” kata anggota BPK Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Achsanul merespons diplomatis saat disinggung apakah komunikasi dan koordinasi itu terkait langkah BPK yang sedang melakukan audit pengelolaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. Achsanul hanya menyebut hasil audit yang dilakukan pihaknya dapat dipergunakan lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Selain itu, BPK juga berkepentingan agar kualitas bansos yang sesuai dengan ketentuan

“Kita fokus ke masalah kualitas Bansos yang harus sesuai dengan ketentuan,” kata Achsanul.

Sebelumnya, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengapresiasi kerja KPK membongkar kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Juliari dan empat tersangka lainnya. Agung Firman menyatakan, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK perlu didukung sebagai bagian perjuangan menghadapi pandemi virus corona.

“Penegakan hukum oleh KPK saya pikir sesuatu yang penting untuk kita cermati dan apresiasi bersama. Ini adalah upaya kita bersama, perjuangan kita untuk menghadapi Covid-19. Supaya Indonesia bertahan, pulih, dan bangkit. Semua yang dilakukan untuk itu mari kita dukung bersama, kita dukung proses penegakan hukumnya,” kata Agung Firman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Agung mengakui BPK sedang mengaudit pengelolaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. Proses audit tersebut ditargetkan rampung dan akan disampaikan BPK pada Januari 2021.

“Kami lakukan audit, audit nanti disampaikan laporan hasil pemeriksaannya rencananya akan dilaksanakan pada akhir Januari 2021 atau awal Februari,” kata Agung.

Namun, Agung belum dapat menyampaikan isi audit tersebut. Hal ini lantaran proses audit masih terus berjalan.

“Saya tidak mungkin sampaikan isinya karena tidak diperkenankan karena kan itu pelanggaran kode etik menyampaikan laporan hasil pemeriksaan sebelum LHP-nya diselesaikan,” kata Agung.