Kas Daerah Pemprov DKI Jakarta Mengendap, Kok Bisa?

www.limapagi.id, Selasa, 28 Desember 2021

Provinsi DKI Jakarta masuk dalam daftar daerah dengan simpanan atau kas tertinggi di Indonesia. Nilai kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencapai Rp12,953 triliun.

Data itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah di perbankan, Rabu 22 Desember 2021. Ada sepuluh pemerintah provinsi yang diundang dalam rapat itu karena kas mereka banyak yang mengendap.

Sepuluh pemerintah provinsi itu di antaranya DKI Jakarta, DI Aceh, Papua, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Papua Barat, Riau, Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah, Tito meminta klarifikasi dari kepala daerah.

“Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat data simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Desember 2021.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan tak optimal. Apalagi ada dana yang didepositokan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, ada lebih dari Rp203 triliun dana menganggur. Menurut Tito, data ini per tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia.

Rinciannya adalah Rp144,96 triliun dalam bentuk giro. Rp54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp4,6 triliun dalam bentuk tabungan.

Tito kemudian meminta para gubernur yang hadir untuk segera melakukan rakor percepatan belanja.

“Kemudian, juga klarifikasi simpanan dana pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” tuturnya.

Teguran dari Mendagri ini ditanggapi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Dia mengakui, realisasi serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta belum maksimal di masa pandemi.

“Namun, saya sudah cek ke pak Edi Sumantri (Kepala BPKD), insyaallah tahun ini Pemprov DKI penyerapannya akan sampai lebih dari 91 persen,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, dia menilai buruh proses panjang untuk memenuhi target tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengkritik kinerja Pemprov terkait hal ini.

Dia dengan tegas menyebut, kas yang mengendap ini menandakan rendahnya tanggung jawab Anies Baswedan dan jajarannya terhadap program yang sudah disusun.

Gembong mengatakan, eksekusi program di lapangan berjalan lamban adalah penyebab penyerapan anggaran menjadi minim.

“Padahal, penyerapan anggaran yang tinggi berdampak pada bergairahnya ekonomi Jakarta,” tegasnya.

Terkait dengan target Pemprov DKI menyerap 91 persen anggaran di tahun 2021, Gembong skeptis. Dia menilai hal itu sulit terwujud mengingat waktu yang sangat mepet.