Inovasi BPPBJ DKI Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Inovasi BPPBJ DKI Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta terus melakukan inovasi. Sehingga mempermudah dan mempersingkat proses pengadaan barang dan jasa.

” Inovasi yang kami lakukan sangat mempermudah pekerjaan. Waktu pun bisa dipersingkat sehingga lebih cepat”

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM BPBBJ DKI Jakarta, Yanuardi mengatakan, beberapa inovasi yang dilakukan seperti konsolidasi paket lelang, rancang bangun, e-kalatog lokal, kontrak payung, kontrak bersama, serta sistem informasi kinerja penyedia (Sikap).

“Inovasi yang kami lakukan sangat mempermudah pekerjaan. Waktu pun bisa dipersingkat sehingga lebih cepat,” ujar Yanuardi, Sabtu (23/4).

Beberapa inovasi diantaranya merupakan yang pertama dilakukan oleh provinsi di Indonesia. Ia mencontohkan untuk kontrak bersama, pembelian alat tulis kantor (ATK) yang dibutuhkan oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilakukan secara bersamaan. Sehingga harga yang diperoleh juga sama setiap SKPD.

“Selama ini kan, untuk pengadaan ATK berada di masing-masing SKPD. Sehingga misalnya harga kerta, setiap SKPD harganya berbeda-beda, padahal barang yang dibeli sama,” ucapnya.

Untuk kontrak payung, sudah ada beberapa pengadaan barang yang selesai dilelang yakni obat-obatan dan mesin foto copy. Sementara e-katalog lokal sudah masuk dua item yakni perkakas kerja dan seragam.

“Khusus untuk e-katalog lokal, barangnya yang tidak masuk di e-katalog dari LKPP. Karena belum tentu kebutuhan setiap daerah sama,” katanya.

Sementara untuk Sikap, pihaknya bisa memotong proses lelang dari semula 45 hari menjadi lima hari saja. Asalkan barang dan jasa yang akan dibeli jelas spesifikasinya, mulai dari merk, harga dan kebutuhannya.

“Lelang bisa kami lakukan hanya dengan lima hari, kalau spesifikasinya lengkap,” tandasnya.

http://www.beritajakarta.com/read/29562/Inovasi_BPPBJ_DKI_Percepat_Pengadaan_Barang_dan_Jasa#.Vx2gDHqfi4Z