Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Blucer W. Rajagukguk menjadi pembicara pada Forum Diskusi Bidang Hukum dengan tema Optimalisasi Fungsi Sub Bagian Hukum dan Humas/Sub Bagian SDM, Hukum dan Humas pada Perwakilan BPK dalam Upaya mendukung Pelaksanaan Tugas BPK dalam Bidang Pelayanan Hukum, yang diselenggarakan oleh Direktorat Binbangkum BPK RI.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Menara Peninsula Jakarta mulai tanggal 10 s/d 13 Mei 2010 dengan diikuti oleh seluruh Subbag Hukum dan Humas dari Perwakilan BPK RI di 33 Provinsi. Pembukaan acara dilakukan oleh
Kaditama Binbangkum BPK RI, Nizam Burhanuddin, SH, MH. Pada kesempatan tersebut Kalan DKI Jakarta memberikan paparan tentang Sinergi Undang-Undang BPK dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (KA)