Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 dan Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2021

Jakarta, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Anggota VI BPK sebagai Plt. Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa sebagai lembaga negara yang diamanatkan oleh UUD 1945 untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK tidak henti-hentinya mendorong dan mengawal pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Hal ini sejalan dengan ISSAI No. 12 yang menyatakan bahwa lembaga pemeriksa harus bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2021, BPK juga pada saat yang bersamaan akan melakukan pemeriksaan kinerja atas aspek tertentu yang menjadi prioritas pemerintah daerah atau mendapat perhatian masyarakat. Pemeriksaan kinerja tersebut, dilakukan dengan tujuan untuk memberikan simpulan atas pengelolaan program/kegiatan dilihat dari aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitasnya, atau indikator kinerja lainnya. Pemeriksaan keuangan dan kinerja tersebut akan menghasilkan Long Form Audit Report (LFAR) yang komprehensif, yakni tidak saja menyajikan laporan hasil pemeriksaan keuangan namun dilengkapi juga dengan laporan hasil pemeriksaan kinerjanya. Untuk pemeriksaan LKPD Tahun 2021 ini, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengambil tema pemeriksaan kinerja Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik Entry Meeting yang dilakukan oleh BPK RI sebelum penyusunan LKPD Unaudited, sehingga diharapkan setiap indikasi permasalahan yang ditemukan oleh tim BPK sudah dapat ditindaklanjuti dan sudah menjadi koreksi dalam LKPD Unaudited yang akan diserahkan ke BPK RI nantinya. Kemudian, meminta kepada Kepala PD/UPD untuk berkomitmen mendukung Pencapaian Opini WTP atas LKPD TA 2021 dengan segera menindaklanjuti temuan-temuan sementara BPK-RI dengan baik, kooperatif dan siap membantu dengan data-data/informasi dan dokumen yang dibutuhkan Tim Pemeriksa BPK-RI dalam pelaksanaan audit rinci atas LKPD Tahun 2021; Segera menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan aparat pengawas baik internal dan eksternal; dan Bertindak kooperatif dan responsif menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan Tim Pemeriksa BPK-RI.

Turut hadir dalam acara ini Tortama KN V Akhsanul Khaq, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta Dede Sukarjo, Kasetlan BPK DKI Dandy Handoza, Para Kepala Subauditorat DKI I,II dan III, Kepala Subbagian TU, Kepala Subbag Humas, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah Marullah Matali, Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta SYaefulloh Hidayat, dan para pejabat Pemprov DKI Jakarta lainnya yang ikut hadir.