Kompas, Kamis, 21 APril 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/4), mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait penhentian sementara atau moratorium reklamasi Teluk Jakarta.