Dari Pensiun Hingga Dipecat, Ini Alasan 17 Jabatan di DKI Kosong

www.akurat.co, Selasa, 18 Mei 2021

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengaku sebanyak 17 jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang lowong hingga kini disebabkan banyak faktor.

Maria mengatakan, mayoritas jabatan itu ditinggal pejabat definitif yang menjabat sebelumnya karena pensiun, tetapi ada juga pejabat yang dimutasi atau dipecat, contoh kasusnya adalah jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebelumnya Diisi Andono Warih. Dia diberhentikan  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena kasus kerumunan massa yang terjadi di kediaman Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu. Posisi Andono Warih diganti sementara oleh  Syaripudin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas.

“Ya memang kosong, sementara ini kan diisi Plt, jadi memang kosong karena ada yang pensiun, mengundurkan diri. Sebagian besar sih pensiun. jabatan itu udah beberapa waktu kosong,” kata Maria ketika dikonfirmasi Selasa (18/5/2021).

Maria mengaku pihaknya tidak bisa mengangkat pejabat eselon II untuk mengisi jabatan yang masih  lowong  tersebut, semua  harus lewat prosedur sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil.  Dimana disebutkan pengangkatan pegawai eselon  II dilakukan lewat seleksi terbuka.

“Seleksi terbuka, dibuka untuk umum bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka isi jabatan enggak bisa langsung seperti eselon III dan IV,” tutur Maria.

Adapun lelang jabatan untuk mengisi posisi yang lowong ini sempat bikin Gubernur Anies Baswedan marah besar, pasalnya sebanyak 239 pegawai yang dianggap berkompeten justru ogah ikut seleksi. Mereka bakal sanksi karena dianggap tidak patuh.

Walau sebanyak 239 PNS itu ogah mendaftar lelang jabatan, namun kata Maria sebanyak 295 PNS lainnya ikut mendaftar, dari jumlah tersebut sebanyak 187 orang telah dinyatakan lolos administrasi dan siap melaju ke tahap seleksi berikutnya.

“Yang mendaftar ada 295an gitu, sudah berproses, dari seleksi administrasi itu yang lulus ada 187. Kalau  yang 239 itu karena mereka tidak mendaftar, jadi mereka tidak berproses,” katanya lagi.

Dihubungi terpisah, ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, kekosongan pejabat definitif pada 17 bidang di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini bikin kinerja pemerintah melempem. Menurutnya pejabat sementara tidak bisa mengambil kebijakan dan punya kewenangan terbatas yang hanya  menghambat kerja pemerintah.

“Sementara dengan status Plt si pejabat cuma memiliki kewenangan terbatas. Lalu bagaimana bisa kerja optimal, bagaimana bisa melayani warga, merampungkan RPJMD dan sebagainya,” kata Prasetyo.

Berikut daftar 17 jabatan yang dilelang Pemprov DKI tersebut:

-Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

-Kepala Badan Pendapatan Daerah.

-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

-Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.

-Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

-Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

-Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

-Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.

-Kepala Biro Pemerintahan Setda.

-Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.

-Wakil Kepala Dinas Kesehatan.

-Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

-Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

-Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

-Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.[]