Commitment Fee Kurang Rp 90 Miliar Disorot Usai Formule E Beres Digelar

www.detik.com, Rabu, 22 Juni 2022
Detik

Formula E Jakarta telah selesai digelar. Namun usai ajang balap mobil listrik itu terungkap commitment fee yang masih harus dibayarkan Pemprov DKI senilai Rp 90 miliar.
Hal itu tertuang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. Dalam LHP itu dijelaskan sejumlah hasil renegosiasi antara Pemprov DKI melalui Jakpro dengan pihak Formula E.

Dari dokumen LHP yang didapat, Senin (20/6), dalam kontrak awal direncanakan Formula E dilaksanakan selama 5 musim, yaitu 2019-2024. Disebutkan bila biaya penyelenggaraan terdiri dari biaya tetap atau fixed cost dan biaya variabel atau variable cost.

“Total biaya tetap berupa commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama 5 musim penyelenggaraan adalah senilai GBP 122.102.000 (sekitar Rp 2,2 triliun). Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1.239.000.000.000,” demikian tertulis dalam dokumen LHP itu.

Setelahnya ternyata terjadi renegosiasi antara PT Jakpro dan pihak FEO atau Formula E Operation yang disepakati pelaksanaan Formula E selama 3 tahun, yaitu 2022-2024. Total commitment fee untuk 3 tahun itu adalah 36 juta poundsterling (sekitar Rp 653 M).

“Dan sampai dengan tahun 2021 telah dilakukan pembayaran sebesar 31 juta poundsterling (sekitar Rp 563 M). Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta poundsterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD,” imbuhnya.

Bila dikurskan saat ini, sisa 5 juta poundsterling itu adalah sekitar Rp 90 miliar. Dana itu menjadi kewajiban Pemprov DKI melalui Jakpro pada tahun ke-3 yaitu 2024 tanpa menggunakan APBD.

PSI Ragu Bisa Dilunasi

PSI meragukan JakPro bisa melunasi kewajiban itu karena Formula E Jakarta merugi. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menganggap kekurangan uang komitmen dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu janggal.

“Belum tentu JakPro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi,” kata Anggara dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, JakPro selalu menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran commitment fee untuk tiga tahun sebesar Rp 560 miliar. Wakil Ketua Komisi E itu juga mempertanyakan transparansi hasil studi kelayakan terbaru Formula E Jakarta yang tak kunjung disetorkan kepada anggota Dewan.

“Sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi,” ucapnya.

“Soal revisi studi kelayakan yang sampai sekarang belum diterima DPRD padahal dalam LHP BPK dikatakan dokumen tersebut sudah ada. Ini aneh. padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kita bisa tau perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?” tandasnya.

Anggara juga meyakini Formula E terlalu berisiko jika dilanjutkan di tahun mendatang, terutama bagi Pj Gubernur yang bakal menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Oktober mendatang.

“Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan beresiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E,” imbuhnya.

Respons Jakpro

PT Jakarta Propertindo (JakPro) buka suara terkait kewajiban membayar commitment fee Formula E sebesar Rp 90 miliar. JakPro menegaskan sejak awal ketentuan itu sudah tertuang dalam hasil renegosiasi bersama Formula E Operation (FEO).

“Kan dari dulu, kan 12 (juta pound sterling). Per tahunnya 12 juta pound sterling, udah dari awal,” kata Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Widi menjelaskan hasil renegosiasi terbaru menyatakan JakPro memiliki kewajiban membayar uang komitmen sebesar 12 juta pound sterling per tahun. Jika diakumulasikan, maka total commitment fee untuk 3 musim yang mesti dilunasi yakni sebesar 36 juta pound sterling.

Sedangkan Pemprov DKI baru membayar 31 juta pound sterling atau setara dengan Rp 560 miliar. Kini, JakPro mesti membayar sisa dari kewajiban sebesar 5 juta pound sterling atau sekitar Rp 90 miliar.

“Itu yang sudah dibayarkan jadi 3 tahun, kan per tahunnya 12 juta pound sterling. Dinego, dari 20 sekian jadi 12, tapi sisanya nanti,” ucapnya.

(idn/idn)