Catatan Berita Anggaran Belanja Tidak Terduga Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Direvisi Jadi Rp868,6 Miliar

Catatan Berita Anggaran Belanja Tidak Terduga Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Direvisi Jadi Rp868,6 Miliar

Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta naik sebesar Rp 220,1 miliar menjadi Rp 868,6 miliar.

Besaran alokasi belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI kembali disesuaikan setelah draft APBD 2023 dievaluasi Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada akhir Desember 2022 lalu. Semula anggaran BTT dipatok Rp 648,5 miliar.   (Selengkapnya)