BPK: Akuntabilitas Bagian Penting dalam Pencegahan Korupsi

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mendukung upaya deteksi dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Bagi BPK, perang melawan korupsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peran sebagai lembaga pemeriksa atau Supreme Audit Institution (SAI).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan deteksi dan pencegahan korupsi merupakan peran penting yang tidak saja menjadi tanggung jawab pengelola keuangan negara, pemeriksa keuangan negara, maupun aparat penegak hukum (APH), tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

“BPK sebagai lembaga pemeriksa menekankan pada akuntabilitas sebagai bagian penting dalam pencegahan korupsi,” ujar Ketua BPK saat membuka Workshop Anti Korupsi Seri II, di Jakarta, pada Kamis (4/11/2021).

Workshop Anti Korupsi Seri II ini mengambil tema “Meningkatkan Integritas Publik Melalui Pendekatan Budaya atau Improving Public Integrity Through Cultural Approach“. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi dan Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana.

Adapun isu yang diangkat dalam workshop ini yaitu bagaimana budaya yang ada, baik budaya dalam lingkup keluarga, pendidikan, serta berbagai komunitas atau lembaga lainnya dan juga pemerintah, dapat dibangun dan dikembangkan untuk memitigasi kecurangan/fraud/korupsi.

​Pencegahan korupsi pada level instansi organisasi, Ketua BPK menjelaskan, dapat diperkuat melalui akuntabilitas yang menekankan pada transparansi dan governance. Sedangkan untuk pencegahan korupsi pada level individu terdapat pendekatan berbasis budaya.

Oleh karena itu, Ketua BPK mengharapkan workshop anti korupsi ini memberi manfaat dan pengetahuan dalam membangun budaya yang dapat memitigasi risiko kecurangan atau korupsi.

“Dibutuhkan komitmen kebersamaan dan kerja sama yang pada gilirannya dapat membentuk kolaborasi. Dalam konteks tersebut BPK mendorong transparansi dan akuntabilitas sebagai nilai dan budaya yang perlu dikembangkan,” jelasnya.

Workshop Anti Korupsi Seri II ini menghadirkan para pakar yang mewakili akademisi, SAI dari Australia, dan asosiasi anti korupsi sebagai narasumber. Fahmi Idris (Dosen Universitas Negeri Jakarta/Menteri Perindustrian RI Periode 2005-2009) memaparkan tentang Pencegahan Korupsi pada Masyarakat melalui Pendekatan Kultural.

Sementara itu, Rahul Tejani (Executive Director of Assurance Audit Service Group-ANAO) memaparkan tentang Leading an Integrity Organisation dan Hendi Yogi Prabowo (Director of Research ACFE Indonesia Chapter) membawakan paparan dengan topik Reinventing Anti-Fraud: Developing a Strong Research-Based Anti-Fraud Ecosystem and Culture in Indonesia.

Hadir sebagai moderator Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Binbangkum) Blucer W. Rajagukguk.

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh para pelaksana di lingkungan BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BPK.