Indopos, Rabu, 29 Agustus 2018
Dewan menilai pendamping rapat RW tidak efektif. Apalagi pendamping RW tersebut berasal dari orang di luar lingkungan RW. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Sereida Tambunan mengatakan, anggaran untuk pendamping rapat RW adalah bentuk pemborosan. Karena, menurutnya anggaran tersebut tidak tepat sasaran.