Ahok Jelaskan Proses Pembelian RS Sumber Waras

Ahok Jelaskan Proses Pembelian RS Sumber Waras

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Saat keluar dari Gedung KPK, Ahok mengaku, dirinya menjelaskan tentang proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyembunyikan data yang benar terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran, BPK meminta kami melakukan sesuatu yang tidak bisa kami lakukan, itu yang saya bilang,” jelas Ahok di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

Dia menjelaskan, bahwa proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan secara tunai, sehingga tidak mungkin membatalkan transaksi jual beli yang telah dilakukan. “Suruh untuk membatalkan transaksi beli rumah sakit, mana bisa?” keluh Ahok.

“Alasannya karena pembelian tanah itu adalah terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus jual balik, kalau jual balik, mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara, itu saja,” lanjut Ahok.

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan pembelian lahan RS Sumber Waras saat ini tengah diusut oleh lembaga antirasuah. Agus Rahardjo Cs menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

BPK pun telah menyampaikan hasil audit investigasi khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras ke KPK. Dari audit tersebut, ada enam penyimpangan yang ditemukan BPK, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil.

BPK sebelumnya menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.

BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.

(fds)

http://news.okezone.com/read/2016/04/12/338/1361238/ahok-jelaskan-proses-pembelian-rs-sumber-waras