Adaptasi Persetujuan Paris Dalam Kebijakan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Pada tanggal 22 April 2016, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewakili Indonesia untuk menandatangani Persetujuan Paris yang merupakan persetujuan internasional mengenai perubahan iklim yang mengikat secara hukum bagi 196 negara pesertanya pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris, Perancis. Selengkapnya (unduh)