Indopos, Selasa, 1 Maret 2016
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera memeriksa Walikota Jakarta Barat Anas Effendi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan operasional banjir tahun anggaran 2012-2013. Pasalnya, Anas pernah bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait proyek fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar tersebut.