Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gelontorkan Dana Hibah Rp 975 Miliar Untuk KPU Gelar Pilkada DKI 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan dana hibah senilai Rp 975 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Pilkada DKI 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri menjelaskan, pendanaan tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov DKI membantu penyelenggaraan Pemilu. “Pemerintah daerah pasti akan membantu memfasilitasi penyelenggaraan pemilu. Dari segi pendanaan yang disiapkan Rp 975 miliar untuk diserahkan kepada KPU,” ujar Taufan dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur 2024, Selasa 2 April 2024. Selengkapnya (Unduh)