DPRD Minta Pemprov DKI Segera Cairkan THR 120 Ribu PJLP

www.tempo.co, Jumat, 7 Mei 2021

Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemprov DKI segera membayar tunjangan hari raya atau THR kepada 120 ribu Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ( PJLP).

“Lebaran sudah tinggal lima hari lagi PJLP sampai sekarang belum dapat THR,” kata Mujiyono saat dihubungi, Jumat, 7 Mei 2021.

Mujiyono mendesak pemerintah untuk tidak mengulangi pembayaran THR seperti tahun lalu. Sebab tahun lalu pemerintah baru membayar THR satu hari sebelum lebaran.

Politikus Demokrat itu meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menginstruksikan anak buah mencairkan THR PJLP paling lambat Senin besok. “Kasihan mereka. Sudah dilarang mudik, THR telat dibayarkan.”

Adapun THR kepada PJLP yang harus dibayarkan adalah satu kali gaji sebesar Rp 4,2 juta per orang. Menurut dia, semestinya pemerintah membayar hak pegawai kontrak itu tujuh hari sebelum lebaran. “Mereka ini sudah bekerja keras untuk Jakarta. Jadi hargai kerja mereka juga.”