Kompas, Jumat, 24 Juni 2016
Sidang lanjutan gugatan perizinan reklamasi pulau F,I dan K Teluk Jakarta digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (23/6). Dengan tambahan dokumen-dokumen para penggugat kini total telah menyerahkan 80 bukti dokumen.