Rekomendasi atas 4 Temuan BPK Sudah Dilaksanakan Pemprov DKI

IMG_0656

Rabu, 7 Oktober 2015 Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Walmin Purba mewakili Kepala Perwakilan bersama Pengendali Tekhnis John Ferdinand Rotinsulu, dan Kasubbag Humas Cahyo Sartono menghadiri Undangan Rapat Penyampaian hasil Panitia Khusus laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014.

Bertempat di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih,Wakil Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cinta Mega membacakan hasil temuan tim Pansus atas temuan BPK terhadap anggaran DKI tahun 2014. Dari enam temuan signifikan, Pansus menyatakan empat temuan sudah diselesaikan oleh Pemprov DKI.

Ada enam temuan signifikan yang menjadi temuan BPK. Dua temuan lain dinilai belum bisa diselesaikan adalah terkait penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD PT Transjakarta serta temuan BPK soal pengadaan tanah di Rumah Sakit Sumber Waras. Terkait temuan tentang pengawasan dan pengendalian kerja sama pemanfaatan aset seluas 30,88 hektar di Mangga Dua, Pansus menyimpulkan bahwa seluruh rekomendasi BPK telah dilaksanakan

Temuan mengenai kelebihan pembayaran premi asuransi kesehatan juga dinilai sudah dilaksanakan rekomendasinya. Sementara terkait temuan penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah seluas 794.830,05 m2 dan bangunan seluas 234 m2 serta tiga blok apartemen, Pansus menyimpulkan bahwa semua rekomendasi BPK sudah dilaksanakan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, DPRD DKI belum pernah membuat pansus untuk menyikap hasil audit dan temuan BPK ini. Kecuali tahun ini, DPRD DKI membentuk Pansus LHP BPK yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana untuk menindaklanjuti temuan BPK.===AF===