Pansus DPRD Diminta Klarifikasi Temuan BPK



Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menggelar rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2014.” Salah satu saran kita kan, tentang Mangga Dua, lebih baik dipertemukan antara kita dengan BPK, DPRD, PT DP, dan akan lebih baik”

Menurut Djarot, pihaknya senang dengan inisiatif pembentukan pansus oleh dewan. Sebab, akan terlihat jelas di mana letak kesalahan dan dapat diperbaiki melalui mekanisme yang berlaku.

“Salah satu saran kita kan, tentang Mangga Dua, lebih baik dipertemukan antara kita dengan BPK, DPRD, PT DP, dan akan lebih baik. Dengan cara ini, kita akan bisa mengklarifikasi dan mencari kebenaran. Kalau memang betul temuan BPK, kita tindaklanjuti,” ujar Djarot dalam rapat tersebut, Kamis, (6/8).

Dari temuan BPK tersebut, lanjutnya, bisa saja bukan disebabkan murni permasalahan pidana, namun kesalahan administratif. Misalnya, persoalan Stadion Lebak Bulus yang sudah dilelang untuk pembongkaran, terkait program MRT, namun tidak ada yang mau karena biaya yang terlalu mahal.

“Kita seharusnya mikir temuan-temuan yang sifatnya subtantif, karena temuan administratif itu bukan korupsi. Tapi bukan berarti kita meniadakan atau menistakan hal-hal seperti ini,” tuturnya.

Permintaan bertemu dengan BPK juga dilakukan untuk permasalahan lainnya termasuk terkait RS Sumber Waras. “Makanya bisa diklarifikasi apa betul ada kelebihan pembayaran ke Sumber Waras,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BPKAD DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya dapat mempertanggungjawabkan sebagian besar temuan BPK. Bahkan, Pemprov DKI sudah menjelaskan secara rinci sebelum laporan keuangan tersebut dipublikasikan, namun BPK tetap menjadikan item tersebut sebagai temuan. “Kami bisa jawab semua. Tapi kita tidak tahu masih ada penemuan,” katanya.

Heru juga siap menunjukkan semua bukti berikut dengan peta lokasi aset yang disebut hilang atau atau tidak memberikan imbalan kepada DKI. “Kalau perlu cek fisik di lapangan, kalau tidak terbukti, kami minta hapus item yang menjadi temuan BPK tersebut. Kalimat, per kalimat kita bahas dengan BPK, dan PT DP,” ungkapnya.