Pemprov DKI Dituding Berstandar Ganda

Kompas, Senin, 24 Juli 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikritik karena menggunakan alasan menegakkan kepastian hukum guna menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di atas lahan reklamasi Pulau D atau Pantai Maju. Ia dinilai hanya mempertimbangkan keberlanjutan investasi dengan mengesampingkan kelestarian lingkungan.