DKI Hapus Raperda Rencana Tata Ruang Pantai Jakarta

Koran Tempo 2

Koran Tempo, Selasa, 18 Juni 2019

Pemerintah DKI Jakarta mengapus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Padahal, sebelumnya melalui raperda itu, pemerintah DKI berencana mengatur tata ruang di pulau reklamasi.