Tunggakan Pajak di Jaktim Rp 43 Miliar

Koran Sindo

Koran Sindo, Kamis, 25 Oktober 2018

Tunggakan pajak daerqah yang tersebar di 150 titik di Jakarta Timur mencapai Rp 43 miliar. Jika tidak dilunasi, Pemkot Jakarta Timur akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kelalaian membayar pajak.