Warta Kota, Kamis, 11 Oktober 2018
Pemprov DKI kembali mengajukan usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk badan usaha milik daerah (BUMD). Usulan itu diajukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.