Gubernur Anies Naikkan Tarif Sewa Rumah Susun 20 Persen

Koran Tempo

Koran Tempo, Rabu, 15 Agustus 2018

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi sebesar 20 persen untuk beberapa rumah susun sederhana sewa. Kenaikan sewa tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Perumahan.