Serah Terima Laporan Keuangan Unaudited TA 2016 Pemprov DKI Jakarta

UnaUDITED

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (31/3). Selanjutnya, laporan tersebut  akan diaudit oleh BPK hingga dua bulan ke depan. Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta Syamsudin dalam sambutannya mengatakan cukup puas karena LK ini disampaikan tepat waktu dan mengharapkan kerjasama dari para pimpinan SKPD dalam membantu proses pemeriksaan sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan dalam sambutannya penyampaian LKPD ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ditambahkan Saefullah, dalam proses audit nanti, Pemprov DKI dan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta sudah menyusun jadwal pertemuan dan proses lainnya. Karena itu, ia meminta setiap SKPD dapat bekerja sama dengan baik.===AF===